"Kami sampaikan kepada Bapak Presiden, bahwa kepemilikan asing bisa dibuka," ucap Setyo dalam pembukaan Rakernas REI yang dihadiri SBY, di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Sementara itu Ketua Kehormatan REI, Enggartiasto Lukita menambahkan, sudah saatnya pemerintah membuat kebijakan kepemilikan properti oleh asing. Tentu peruntukannya dibatasi. Usulan REI hanya pada hunian vertikal mewah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagi pula, penyerapan real estate tidak cukup dengan konsumen dalam negeri. Butuh dorongan dari warga asing untuk mendorong pertumbuhan industri ini jadi lebih tinggi.
"Karena ada titik jenuh. Lagi pula tidak perlu dikhawatirkan, barang tidak dibawa kemana-mana," tuturnya.
Sebelumnya Sekjen DPP REI, Eddy Hussy menerangkan, pembukaan pemilikan properti oleh asing membawa industri tumbuh. Ada multiplier effect yang nyata, seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan pajak.
Memang peluang pemilikan asing sudah ada, namun waktunya berjenjang. Pada periode tertentu, pemilik harus memperpanjang masa pemilikan dan ini dianggap memakan waktu. Contohlah Singapura yang menerapkan masa kepemilikan properti asing selama 99 tahun.
Anggapan pemilikan properti oleh asing di Indonesia memicu bubble, menurut Eddy Hussy tidaklah benar. Pasalnya ada kontrol harga minimal untuk real estate atau apartemen. "Semua negara bisa. Tidak ada problem. Bubble tidak seperti itu," tuturnya.
Bukti nyata, pemilikan asing sudah berjalan lancar di Singapura dan Malaysia. Pemerintah kedua negara menetapkan batasan harga maksimal, warga asing tidak bisa beli properti segmen bawah.
Pemilikan properti oleh asing bukan isu baru. Pada dua periode REI sebelumnya, sudah ada dorongan pemilikan asing. Namun di tengah jalan lenyap, hingga bergantinya pengurus.
(wep/hen)











































