Jokowi Lebih Dukung Pembangunan Rumah Kelas Rp 200 Juta-an di Jakarta

Jokowi Lebih Dukung Pembangunan Rumah Kelas Rp 200 Juta-an di Jakarta

- detikFinance
Rabu, 05 Des 2012 17:11 WIB
Jokowi Lebih Dukung Pembangunan Rumah Kelas Rp 200 Juta-an di Jakarta
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Jokowi mendukung penuh pengembangan hunian kelas menengah ke bawah di Jakarta dengan harga sekitar Rp 200 jutaan.

Rumah segmen ini sangat dibutuhkan di Jakarta karena pasarnya paling banyak. Namun untuk di Jakarta, segmen dengan harga rumah tersebut hanya bisa dengan format rumah susun (rusun) atau apartemen sederhana.

"Saya kira pasar yang bagus itu di situ, yang menengah ke bawah. Yang harganya Rp 200-an (juta). Itu yang pasarnya gede. Itu yang kita butuhkan," kata Jokowi dalam acara Rakernas REI di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (5/12/2012)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi yang mengenakan pakai batik cokelat, mengatakan bahwa pihaknya akan terus memperbaiki masalah-masalah yang menghambat pada sektor perumahan di Jakarta. Masalah itu antaralain soal perizinan, Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dan lain-lain.

"Ya, kita ingin masuk ke menengah ke bawah. Menteri perumahan sudah memberikan lampu hijau. Dan sudah didorong oleh bapak presiden. Saya kira ini akan kita kerjakan," katanya.

Namun ia menegaskan secara prinsip akan akan mendukung pengembangan properti di Jakarta. Asalkan pembangunan properti sesuai dengan tata ruang dan perizinan. Selain itu, yang paling terpenting pengembang juga jangan lupa menyasar segmen menengah bawah yang pasarnya paling besar.

"Terutama yang kelas menengah ke bawah itu kan masih sangat diperlukan. Di situ daya belinya ada, artinya pasarnya ada, yang mau membuat juga ada, ya sudah," katanya.

Seperti diketahui Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menetapkan harga baru maksimal untuk rumah tapak dan rumah susun sederhana. Dari aturan baru ini semua harga maksimal untuk rumah tapak dan rusun (rumah susun) sederhana mengalami kenaikan harga.

Ketentuan harga ini terkait program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR subsidi. Misalnya di Jabodetabek, Batam, dan Bali minimal Wilayah khusus, harga rumah tapak naik dari Rp 70 juta Rp 95 juta. Untuk harga rumah susun naik dari Rp 144 juta per unit menjadi Rp 216 juta per unit.

(hen/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads