Pengembang Minta Asing Bebas Beli Properti, Ini Tanggapan SBY

Pengembang Minta Asing Bebas Beli Properti, Ini Tanggapan SBY

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Rabu, 05 Des 2012 17:07 WIB
Pengembang Minta Asing Bebas Beli Properti, Ini Tanggapan SBY
Jakarta - Presiden SBY merespon permintaan Ketua Real Estate Indonesia (REI), Setyo Maharso agar perlunya aturan kepemilikan properti oleh asing. Menurutnya, Indonesia tidak anti asing.

"Atas permintaan REI (kepemilikan properti oleh asing), negara ini ada yang anggap anti asing. Kalau ada kepemilikan asing, neolib (neliberal) dan tidak menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan dianggap tidak memikirkan rakyat," ucap SBY di Jakarta, Rabu (5/12/2012).

"Tidak mungkinlah negara, tidak mungkin REI mengajukan sesuatu yang tidak mengutamakan kepentingan nasional kita. Maka pihak-pihak itu harus jernih berpikir untuk mengembangkan kebijakan dan aturan yang pro rakyat sendiri," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski tidak secara tegas, terlihat komentar ini memberi dukungan atas permintaan REI terkait properti asing. Sebagai bangsa, menurut SBY Indonesia harus cerdas menangkap peluang. Kepemilikan asing pun bukan berarti tidak cinta bangsa dan negara.

"Junjung tinggi kepentingan nasional, tapi cerdas mengalirkan sumber-sumber kemakmuran bagi negeri sendiri. Ini harus menjadi landasan dalam menyusun Undang-Undang," paparnya.

Memang Setyo sebelumnya mengharapkan kepada pemerintah segara menerbitkan peraturan revisi PP 41 tahun 1996, sebagai bagian amanat dari UU No. 20 tahun 2011 tentang rumah susun, yang akan mempermudah orang asing membeli properti di Indonesia, memberi kemudahan ijin tinggal bagi orang asing yang membeli properti di Indonesia, serta kepastian hukum antara lain hak waris.

"Selama ini tidak bisa dipungkiri, pengusaha nasional saat ini hanya menjadi penonton di negara sendiri disaat pengusaha dari negara lain mencari pembeli dan menyedot devisa dari konsumen Indonesia," paparnya.

Jika regulasi ini bergulir, Setyo menekankan, pemerintah akan mendukung iklim kepemilikan properti bagi warga asing. "Maka kita yakin bahwa kita akan dapat bersaing dengan negara-negara tetangga. Di lain pihak, negara juga bisa mendapatkan pemasukan berupa pendapatan dari pajak-pajak jual beli, pajak tahunan, pengeluaran mereka di Indonesia, dan penyerapan tenaga kerja," imbuhnya.

(wep/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads