Saat ini, REI tengah melobi BI untuk mengeluarkan ketetapan terkait aturan sewa beli. Aturan dengan skema pengembang menyediakan rumah kemudian disewa oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Jangka waktu sewa rumah sekitar lima tahun. Pada tahun keenam masyarakat yang telah menempati hunian berhak mengajukan pembelian melalui skema Kredit Pembiayaan Rumah (KPR).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini disampaikan Setyo saat menjawab bagaimana upaya untuk mewujudkan rumah untuk semua, seperti tema Rakernas REI. Bank Negara Indonesia (BNI) sebelumnya memang masih mengkaji untuk berpartisipasi dalam pembangunan rumah sewa beli.
"Kita masih kaji untuk rumah sewa beli," kata Vice President Consumer & Retail Landing BNI, Indrastomo Nugroho.
"BNI masih begitu karena belum ada aturannya. Kalau sudah ada, pasti mau," tutur Setyo.
Ide pembangunan rumah sewa beli sudah diusulakan REI cukup lama. Tujuan pembangunan rumah model ini untuk mengurangi backlog perumahan.
Tahun ini BNI menargetkan penambahan portofolio KPR Rp 3 triliun di tiga bulan terakhir 2012. Penambahan ini akan menggenapi target portofolio KPR BNI Rp 26 triliun.
Pada triwulan terakhir 2012, BNI berusaha menggenjot pembiayaan baru. Salah satu caranya berpartisipasi dalam BNI-REI Expo, pameran perumahan yang terselenggara serempak di 20 kota.
Dari target transaksi penjualan Rp 4 triliun, BNI membidik pembiayaan rumah sekitar Rp 2,4 triliun. Porsi terbesar aplikasi KPR baru akan hadir di wilayah Jabodetabek.
(wep/ang)











































