Ridwan mencontohkan rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, yang tidak pernah ditinggali. Tentu ini bisa dikomersilkan.
"Perumahan DPR di Kalibata, 560 unit tidak semua dihuni. Ini bisa dikomersilkan," ucap Ridwan dalam Rakernas Real Estate Indonesia (REI), di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (6/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPP REI, Setyo Maharso menambahkan, kerja sama pengelolaan lahan negara dapat saja terjadi. Namun khusus perumahan DPR, tentu harus mendapat persetujuan dari Wakil Rakyat ini.
"Bisa berupa perjanjian kerja sama pengelolaan. Cuma harus lihat DPR juga, sesuai usulan pak Ridwan," tuturnya.
"Tentu karena ini dibawahi Menteri Keuangan, harus izin mereka. Namun bisa saja, misalkan lahan perumahan dibuat dua tower bangunan tinggi untuk hunian anggota DPR," imbuhnya.
(wep/ang)











































