Mantan Pejabat Kemenpera Punya Usaha Properti, Tetap Kena Pungli Oknum Pemda

Mantan Pejabat Kemenpera Punya Usaha Properti, Tetap Kena Pungli Oknum Pemda

- detikFinance
Selasa, 11 Des 2012 14:46 WIB
Jakarta - Paska memasuki usia pensiun, Mantan Deputi Perumahan Bidang Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Zulfi Syarif Koto sibuk mengurusi usaha properti kecil-kecilan. Sebagai pengembang, Syarif Koto pun tidak lepas dari pemalakan oleh oknum Pemda DKI Jakarta.

Mantan pejabatpun tidak lepas dari kekusutan birokrasi dan perizinan di pemerintahan. Hal ini disampaikan Syarif Koto di Jalan Polobangkeng 11, Jakarta, Selasa (11/12/2012).

"Perizinan kondisinya masih tetap. Saya bangun rumah susun, kecil-kecilan tetap kena palak," kata Syarif Koto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, Cakung wilayah pengembangnnya menyediakan rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Harga yang ditawarkan mulai dari Rp 95 juta hingga Rp 200 juta.

Saat membangun, tetap ada ganggungan dari onkum yang berasal dari aparatur Pemda DKI. Meski segala perizinan telah dilalui, fakta di lapangan berkata lain.

Ketidaksesuaian gambar atau desain bangunan, menjadi alasan oknum untuk meminta 'dana lebih'. Belum lagi pemalakan yang datang dari preman setempat.

"Adalah pembangunan yang tidak sesuai dengan gambar. Atau perizinan yang lain-lain. Pemalakan tingkat lokal juga terjadi," paparnya.

Meski mantan pejabat pemerintahan tingkat eselon II, Syarif Koto tidak punya kuasa. Ia pun memilih untuk menyediakan dana lebih sebagai anggaran pemalakan oknum di lapangan.

"Saya lebih baik bayar, kalau tidak proyek tidak jalan. Nanti tidak dapat bayar (gaji) karyawan," tuturnya.

(wep/ang)

Hide Ads