Saat ini meski kepemilikan asing masih diperbolehkan secara terbatas, yaitu pada unit apartemen, akan berdampak pada makin sulitnya masyarakat memiliki rumah.
Penghuni rumah susun pun kecewa dengan pernyataan Presiden SBY yang memberi sinyal mendukung kepemilikan properti oleh asing. Pemerintah saat ini justru menghilangkan kesempatan WNI memiliki rumah, ditengah backlog yang sudah mencapai 15 juta unit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fakta di beberapa negara menggambarkan semakin tingginya backlog perumahan saat arus kepemilikan properti oleh asing dibuka pemerintah setempat. China, menurut Ibnu, terjadi penurunan backlog sejak tahun 2002. Paska kepemilikan properti asing dibuka, backlog kembali tinggi.
"Di China backlog turun, dan sejak liberalisasi properti, backlog naik lagi. Bahkan sekarang mereka melakukan moratorium (bagi asing). Hongkong juga sama. Mereka menahan (kepemilikan asing) dengan cara naikan pajak, meski tidak signifikan untuk mencegah," paparnya.
Kajian para pengembang agar properti asing dibuka secara terbatas, akan menyengsarakan rakyat. Efek domino yang ada, berupa peningkatan harga tanah di sekitar lahan yang dikuasai asing.
"Liberalisasi properti otomatis membuat harga properti melejit naik. Dapat dipastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak akan mendapatkan rumah yang layak huni," katanya.
(wep/ang)











































