"Kondisinya sangat kontras dengan kota besar lain seperti Singapura, Taipei, Hongkong, struktur kota beda sekali, warga di sana tinggal di apartemen, pemerintah menyediakan sarana tempat tinggal, kalau di sini pemerintah terlalu memanjakan pengusaha properti untuk buat mal yang bikin masyarakat tinggal di pinggiran Jakarta," ujarnya kepada detikFinance, Senin (24/12/2012).
Andrinof menyebutkan pertumbuhan penduduk di daerah sekitar Jakarta sangat pesat, mencapai 4,5 persen per tahun. Fenomena ini menggambarkan besarnya arus urbanisasi di Jakarta yang tidak tertampung langsung di ibukota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengatasi masalah tersebut, Andrinof menyatakan perlunya upaya dari berbagai pihak baik melalui solusi jangka pendek maupun jangka panjang. Langkah cepatnya dalam mengatasi macet adalah dengan adanya petugas pengurai kemacetan dan revitalisasi sungai guna menghindari banjir yang juga akan berdampak pada kemacetan.
"Tugas Pemprov itu mengatasi banjir berupa genangan akibat drainase yang tidak memadai. Kalau banjir akan macet ditambah dengan pengguna kendaraan yang berlaku seenaknya yang membuat lalu lintas terkunci. Ini butuh petugas pengurai kemacetan yang bergerak cepat," tegasnya.
Namun, untuk jangka panjang, lanjut Andrinof, Pemda DKI perlu mengurangu arus urbanisasi, menambah lahan jalan, menata kembali distribusi bangunan sehingga tidak menjauhkan warga dari tempat kerja.
"Jadi jangan dipikirkan saja pemasukan uang dari izin bangunan, tapi nantinya justru semakin menjauhkan warga yang malah nanti bikin kemacetan," pungkasnya.
(nia/dru)











































