Dampaknya repayment atau kemampuan bayar ke bank para PNS berkurang karena banyaknya kredit konsumtif oleh para abdi negara tersebut.
Demikian disampaikan oleh Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan-Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) Ariev Baginda Siregar dikutip dari situs Kemenpera, Jumat (4/1/2012)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengurangi banyaknya PNS yang belum memiliki rumah, pihak Bapertarum PNS di tahun ini akan lebih pro aktif untuk menjemput bola di pasar perumahan PNS. Pihaknya akan melakukan roadshow ke sekitar 262 kabupaten/ kota di Indonesia untuk mengajak pemerintah daerah, developer, bank untuk menawarkan perumahan kepada para PNS.
Menurutnya diperlukan perubahan pola pikir PNS dengan memiliki rumah sendiri mereka akan memiliki aset serta memberikan ketenangan dalam bekerja. Pihak Bapertarum PNS juga mengimbau agar PNS segera memanfaatkan bantuan yang disediakan oleh Kemenpera dan Bapertarum PNS.
"Jangan sampai PNS terkecoh oleh iklan bunga rendah KPR dari bank yang banyak ditayangkan di media. Lihat lebih teliti tanda bintang yang ada dalam iklan tersebut (syarat dan ketentuan yang berlaku-red)," katanya.
Ia menuturkan para PNS bisa memanfaatkan Bantuan Uang Muka (BUM) serta sebagian biaya membangun senilai Rp 15 juta kepada PNS golongan I hingga III dan kredit lunak khusus perumahan senilai Rp 13 juta yang bunganya hanya sekitar 6%. Selain itu, mereka juga bisa menggunakan bantuan FLPP untuk membeli rumah dengan suku bunga rendah yakni hanya 7,25%.
(hen/dnl)











































