"Kalau hanya bangun sumur resapan dampaknya kurang, harusnya Pemda tegas, kalau saya itu perumahan dan perkantoran yang berdiri di atas daerah resapan air digusur saja, direlokasi," kata Eddy ketika dihubungi detiFinance, Minggu (27/1/2013).
Menurut Eddy, jika daerah tempat berdirinya perumahan dan perkantoran tersebut adalah daerah resapan air maka Pemda harus tegas dan memindahkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait permintaan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) agar setiap perumahan dan perkantoran wajib memabangun sumur resapan pihaknya akan mendukung dan melaksakannya.
"Kalau perintah bagun sumur resapan, itu bagus, kami dukung, kami sebagai pengembang akan bangun sumur resapan," tandasnya.
(rrd/hen)











































