Ngiri dengan India, Pengembang Ingin Cicilan KPR Bisa Sampai 35 Tahun

Ngiri dengan India, Pengembang Ingin Cicilan KPR Bisa Sampai 35 Tahun

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Senin, 04 Feb 2013 12:54 WIB
Ngiri dengan India, Pengembang Ingin Cicilan KPR Bisa Sampai 35 Tahun
Jakarta -

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mendesak perbankan memberikan tenor atau jangka waktu kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi 35 tahun. Hal ini dianggap akan membantu masyarakat segmen bawah untuk punya rumah, kenyataanya saat ini cicilan rumah maksimal 20 tahun.

"Untuk mendorong MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang kemampuan mencicilnya sangat terbatas maka kami usulkan supaya tenor KPR bisa sampai 35 tahun," kata Ketua Umum Apersi Eddy Ganefo kepada detikFinance, Senin (4/2/2013).

Eddy menuturkan, di Negeri Hindustan India telah menerapkan pola tenor KPR hingga 35 tahun bagi rakyatnya yang ingin memiliki rumah. Menurut Eddy, maanfaatnya akan mendorong daya beli masyarakat membeli rumah. Selain itu, bisa menekan angka kekurangan rumah (backlog) di Indonesia yang sudah sangat tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini backlog perumahan di Indonesia mencapai 13, 6 juta unit rumah dari sedikitnya 240 juta jiwa penduduk Indonesia. Bandingkan dengan India, di negara itu walaupun backlog mencapai sedikitnya 26 juta unit rumah namun pembanding dengan jumlah penduduknya 1,1 miliar, maka backlog di India relatif masih rendah dibandingkan Indonesia.

"Kalau 35 tahun, ini seperti yang dilakukan pemerintah India," katanya.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads