Orang Miskin Makin Sulit Dapat Rumah Jika Asing Boleh Miliki Properti

Orang Miskin Makin Sulit Dapat Rumah Jika Asing Boleh Miliki Properti

- detikFinance
Kamis, 14 Feb 2013 14:14 WIB
Orang Miskin Makin Sulit Dapat Rumah Jika Asing Boleh Miliki Properti
Jakarta - Pro dan kontra wacana kepemilikan properti di Indonesia bagi warga negara asing masih terus berlanjut. Ada yang menganggap banyak dampak yang ditimbulkan, termasuk kesempatan masyarakat bawah memiliki rumah semakin sulit.

Ketua Asosisasi Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo mengaaku dirinya tidak setuju dengan adanya wacana ini. Pasalnya, itu dinilai akan merusak apa yang telah diperjuangkan oleh para pejuang kemerdekaan Indonesia.

"Nggak setuju! Alasannya kita akan mencederai, perjuangan dari founding father dan para pejuang dalam mencapai kemerdekaan," ungkap Eddy di sela acara Debat Terbuka Properti di Bina Karna, Kompleks Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (14/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, dampak lain yang akan ditimbulkan adalah terkereknya harga tanah dan bangunan. Hal ini akan berimbas mengurangi kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah untuk membeli properti. Alasannya permintaan properti oleh asing akan mengerek harga properti di dalam negeri.

"Masyarakat yang 13,6 juta kepala keluarga akan semakin jauh untuk bisa mendapatkan rumah. Karena akan terjadi lonjakan harga yang berlipat," lanjutnya.

Menurut Eddy, jika ada orang asing yang terbukti memiliki sebuah bangunan, baik itu rumah, atau gedung dan lain sebagainya, harus mendapatkan sanksi hukum yang tegas. Pasalnya menurut Eddi undang-undang yang berlaku saat ini, secara tegas melarang orang asing mendapatkan hak milik atas sebuah bangunan di Indonesia.

"Asing itu berdasarkan UU agraria, hanya boleh hak pakai, atau hak sewa. Kalau ada (hak milik) siapa, tunjukkan, kita tuntut dia, notaris dan pemberi izinnya," pungkasnya.

(zul/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads