Pembangunan Rusun Murah di Pasar Minggu & Pasar Rumput Terkendala Status Lahan

Pembangunan Rusun Murah di Pasar Minggu & Pasar Rumput Terkendala Status Lahan

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 28 Feb 2013 17:30 WIB
Pembangunan Rusun Murah di Pasar Minggu & Pasar Rumput Terkendala Status Lahan
Jakarta - Rencana pemerintah membangun rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Pasar Minggu dan Pasar Rumput masih terkendala status lahan. Namun pemerintah optimistis rusunawa itu bakal dibangun April 2013.

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengaku ada dua persoalan sebelum pembangunan itu dimulai. Pertama, persoalan pengalihan hak tanah untuk dua lokasi, yaitu Pasar Minggu dan Pasar Rumput dari PD. Pasar Jaya ke Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.

"Sekarang dalam proses pengurusan pemindahan hak tanah dari PD Pasar Jaya ke Pemda. Karena itu kan tanahnya milik PD. Pasar Jaya. Itu dua lokasi, Pasar Minggu sama Pasar Rumput," ungkap Djan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2/2013)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan untuk wilayah Jatinegara sudah tidak ada permasalahan. Sebab, tanahnya sudah dimiliki Pemda. "Kalau Jatinegara itu sudah milik pemda. Lagi memproses pengalihan," terangnya.

Kedua adalah terkait Keputusan Presiden (Kepres). Ia menuturkan kurang dari satu bulan akan diterbitkan.

"Kita lagi memproses Keppres. Begitu Keppres keluar mudah-mudahan kita bisa segera jalan. Keppres baru diajukan bulan ini (Februari). Bulan depan (Maret) itu keluar," jawab Djan.

Ia mengaku tidak akan ada gangguan dari dua persoalan ini yang akan merubah rencana. Bahkan, bisa saja dimulai sebelum April.

"Tidak akan terganggu, kalau tanahnya siap, sebelum itu bisa mulai.insyaallah doain," tandasnya.

Sebelumnya, diketahui lokasi yang akan digunakan untuk membangun Rusunawa, terang Menpera, ada di tiga lokasi yakni di daerah Jatinegara, Pasar Minggu dan Pasar Rumput. Masing-masing Rusunawa nantinya dibangun 24 lantai dan bisa menampung sekitar 2.000 hingga 6.000 orang. Adapun anggaran yang untuk membangun Rusunawa tersebut sekitar Rp 600 miliar.

Lebih lanjut, target pemanfaatan Rusunawa tersebut dikhususkan bagi masyarakat miskin yang belum memiliki rumah. Jadi ke depan Rusunawa ini tidak bisa menjadi hak milik perseorangan.

Terkait dengan tarif sewa yang harus dibayarkan oleh para penghuni, Menpera menjelaskan, diperkirakan hanya sekitar Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per bulan. Pemerintah pusat juga akan berupaya agar fasilitas pendukung bisa membantu masyarakat yang tinggal di Rusunawa tersebut

(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads