Buruh Bisa Sewa Kasur di Rusun Rp 50.000/Bulan

Buruh Bisa Sewa Kasur di Rusun Rp 50.000/Bulan

Zulfi Suhendra - detikFinance
Jumat, 15 Mar 2013 12:19 WIB
Buruh Bisa Sewa Kasur di Rusun Rp 50.000/Bulan
Jakarta -

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz ingin tarif rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) bisa dipatok sangat murah khusus untuk pekerja/ buruh. Djan yang juga pengusaha properti ini mengatakan tarif sewa Rusunawa bagi buruh hanya Rp 50.000/bulan/kasur.

Hal itu dikatakan Djan Faridz dalam acara Kerjasama Kemenpera, Kemenakertrans, dan 5 Gubernur Provinsi dalam rangka membangun rumah susun sewa untuk pekerja dan buruh, di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Jumat (15/3/2013).

"Kalau boleh 1 pekerja sewa kasurnya Rp 50.000 sebulan. Berarti penghasilan satu kamar Rp 200.000 buruh (1 kamar 4 orang)," kata Djan Faridz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini merupakan permohonan Djan Faridz kepada para Gubernur yang berkomitmen untuk bekerja sama menjadi pengelola dalam penyediaan rumah susun sewa bagi buruh.

Ia menjelaskan, dengan pertimbangan gaji buruh yang terhitung tidak besar, maka beban biaya sewa sejatinya tidak terlalu mahal. Djan mengharapkan pemerintah provinsi selain menyediakan lahan, juga menyediakan fasilitas furnitur untuk rusunawa.

"Listrik di kamar itu, biar buruh yang bayar dengan listrik prabayar sehingga tidak membebani pengelola," lanjutnya.

Pemerintah yaitu Kemenpera, Kemenakertrans bersama 5 pemerintah provinsi yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten, dan DIY Yogyakarta bekerja sama untuk menyediakan rumah susun sewa bagi para pekerja atau buruh. Sebanyak 24 twin block rusun untuk buruh akan dibangun tahun ini.

(zlf/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads