Seorang pengembang dari PT Pelita Berseri Bersaudara menuturkan, perusahaan mendapatkan alokasi pembangunan rumah tapak pekerja di Pondok Melati Kerawang Jawa Barat sebanyak 992 unit.
Rumah yang telah dibangun ini termasuk dalam kategori rumah murah dengan skema kredit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Harga per unit dari rumah ini hanya Rp 88 juta/unit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi pekerja untuk mendapatkan hunian murah ini, antara lain:
- Penghasilan maksimal Rp 3,5 juta/bulan.
- Harus pegawai tetap.
- Jika belum berkeluarga, minimal umurnya 21 tahun.
- Mempunyai Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Jika ingin mendapat subsidi wajib mendapatkan keterangan RT/RW yang menjelaskan belum punya rumah.
1. Tampak Depan
Foto: Wiji-detikFinance
|
2. Ada 2 Kamar Tidur
Foto: Wiji-detikFinance
|
3. Ruang Tamu
Foto: Wiji-detikFinance
|
4. Akses Jalan
Foto: Wiji-detikFinance
|
5. Kamar Mandi
Foto: Wiji-detikFinance
|
Halaman 2 dari 6