Pemprov DKI Jakarta Dapat Hibah 14 Twin Block Rusun Rp 191 Miliar

Pemprov DKI Jakarta Dapat Hibah 14 Twin Block Rusun Rp 191 Miliar

Zulfi Suhendra - detikFinance
Selasa, 28 Mei 2013 17:09 WIB
Pemprov DKI Jakarta Dapat Hibah 14 Twin Block Rusun Rp 191 Miliar
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) menghibahkan sebanyak 14 twin block rumah susun sederhana sewa (rusunawa) kepada pemerintah daerah provinsi DKI Jakarta.

Sebanyak 14 twin block rusun yang dihibahkan tersebut bernilai Rp 191,57 miliar. Satu twin block bisa menampung rata-rata 90 lebih unit rumah di bawah tipe 30.

"Rusunawa ini dibangun sejak tahun 2005 untuk dimanfaatkan oleh teman-teman yang berada di kawasan kumuh kolong jembatan atau bantaran sungai," ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Agoes Widjanarko saat acara serah terima rusunawa ini kepada Pemprov DKI Jakarta, di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Selasa (28/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Serah terima ini dilakukan oleh Sekjen Kementerian PU Agoes Widjanarko, Dirjen Cipta Karya Imam Ernawi kepada Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Wiryatmoko.

Agus mengatakan, dengan diserahkannya 14 twin blok rusun senilai Rp 191,57 milar itu, aset tersebut kini sepenuhnya milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta."Dengan penyerahan BMN (Barang Milik Negara) berupa rusunawa ini, maka aset tersebut menjadi milik Pemprov DKI Jakarta," lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Wiryatmoko mengatakan akan mengoptimalkan rusunawa yang dihibahkan tersebut untuk penggunaan masyarakat berpenghasilan rendah. Pemprov pun berjanji akan memperbaiki beberapa unit rusunawa yang masih dalam keadaan rusak.

"Kami akan segera memperbaiki beberapa rusunawa yang dalam keadaan masih rusak. Kami akan tambahkan fasilitas baru seperti TV dan kulkas, karena masyarakat maunya full interior, selama ini kami juga dibantu oleh program Corporate Social Responsibility (CSR)," paparnya.

Dikatakan Wiryatmoko, rusunawa tersebut pun akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal di Jakarta yang mencapai 200 ribu unit per tahunnya.

Adapun 14 rusunawa yang dihibahkan tersebut meliputi:



  • Rusunawa Marunda Sebanyak 2 Twin block senilai Rp 25,29 miliar
  • Rusunawa Penggilingan (Pilus Elok 1) sebanyak 2 Twin block senilai Rp 23,28 miliar
  • Rusunawa Penggilingan (Pinus Elok II) sebanyak 2 twin block senilai Rp 23,19 miliar
  • Rusunawa Komaruddin sebanyak 2 twin block senilai Rp 25,32 miliar
  • Rusunawa Komaruddin I sebanyak 2 twin block senilai Rp 34,42 miliar
  • Rusunawa Komaruddin II sebanyak 2 twin block senilai Rp 33,94 miliar
  • Rusunawa Kebon Nanas sebanyak 2 twin block senilai Rp 26,1 miliar.

Ketujuh rusunawa tersebut berlokasi di Cilincing Jakarta Utara dan Cakung Jakarta Timur.

Selain itu, tersisa 5 twin block rusunawa senilai Rp 58,62 miliar yang belum diserahkan. Sebanyak 3 twin block berada di Marunda dan 2 lainnya di Cakung, Jaktim.

"Rusunawa yang belum itu akan segera dihibahkan setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden, karena nilainya di atas Rp 10 miliar," tutup Agoes Widjanarko.



(zlf/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads