"Tabungan perumahan untuk informal sifatnya sukarela, kalau mereka mau ikut boleh misalnya tukang batu, nelayan, kaki lima. Itupun mereka di program kita juga ada, kita berikan," ujarnya ketika ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta (5/6/2013).
Menurut Djan, nantinya tabungan perumahan bisa dicicil sesuai dengan penghasilannya. Uang pekerja informal ini akan dikumpulkan oleh sebuah badan yang dibentuk pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djan yakin program untuk pekerja informal ini bisa berjalan dengan lancar karena kebiasaan para pekerja ini yang tertib membayar cicilan.
"Relatif masyarakat nonformal lebih tertib mencicil tagihan itu karena mereka punya rumah dipertahankan, lebih tertib dan tidak pernah menunggak," jelas Djan.
(nia/dnl)











































