"Kita akan buat layanan IMB online, tahun ini pengadaan, mudah-mudahan Oktober bisa launching, efektif Januari tahun depan. Jadi dengan layanan online ngurus IMB bisa tidur dari rumah," kata Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta Putu Ngurah Indiana kepada detikFinance, Jumat (12/7/2013)
Putu menjamin dengan layanan ini, masyarakat lebih mudah mengurus IMB. Bila syarat-syarat sudah dipenuhi, IMB sudah bisa didapat dalam waktu 14 hari kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyarankan agar masyarakat mengurus sendiri proses pembuatan IMB. Selain mencegah penipuan melalui calo, mengurus sendiri IMB manfaatnya masyarakat bisa tahu bahwa mengurus IMB sejatinya tak sulit seperti yang dibayangkan.
Selain itu, lanjut Putu, bagi warga DKI Jakarta yang sudah memilik rumah tinggal atau lainnya namun belum punya IMB maka pemda DKI menyiapkan fasilitas program pemutihan.
(hen/dru)











































