Konsultan Properti Anggap Wajar Seseorang Punya 9 Cicilan KPR

Konsultan Properti Anggap Wajar Seseorang Punya 9 Cicilan KPR

- detikFinance
Senin, 15 Jul 2013 12:20 WIB
Konsultan Properti Anggap Wajar Seseorang Punya 9 Cicilan KPR
Jakarta - Perusahaan konsultan properti, Cushmand & Wakefield memandang wajar jika orang bisa menyicil 9 rumah sekaligus melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di perbankan. Perlu dipahami, income alias pendapatan yang dimiliki orang tersebut harus bisa memenuhi kewajiban yang telah diambil.

"Selagi ada keuangannya dan kalau semua prosedur KPR benar, income memenuhi ya fine-fine saja," kata Analis Properti Cushmand & Wakefield Arief Rahardjo saat dihubungi detikFinance, di Jakarta, Senin (15/7/2013).

Dia mengatakan, soal kepemilikan rumah hingga 9 rumah sekaligus, hal itu perlu dikembalikan lagi kepada pihak perbankan yang memberikan izin KPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya balik lagi ke bank-nya, kalau mau KPR kan menyeleksi dulu, dia kan hanya boleh nyicil properti hanya 30% dari income keseluruhan, kalau itu lolos sampai 9 rumah kan berarti income orang itu besar sekali. Kalau itu bisa dibuktikan ya silakan saja," ujarnya.

Namun, Arief menambahkan, perbankan juga perlu hati-hati menanggapi fenomena ini. Pasalnya, kemungkinan terjadinya default sangat besar mengingat banyaknya tanggungan yang harus dibayarkan.

"Mudah-mudahan BI hati-hati karena banyak juga yang butuh KPR. Bisa juga nantinya terjadi default karena banyaknya cicilan," kata dia.

Seperti diungkapkan BI, terdapat debitur yang tengah mencicil 2 rumah sampai 9 rumah melalui KPR hingga 35,2 ribu orang.

"Terdapat juga 3.884 debitur yang mencicil 3 bahkan sampai 9 rumah melalui skema KPR di bank. Serta ada juga yang mencicil 9 sampai 12 bahkan 12 sampai 15 rumah," kata Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah.


(dru/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads