Lima bandara itu adalah Juanda (Sidoarjo), Bandara Sepinggan (Balikpapan), Bandara Sultan Hasanuddin (Maros), Bandara Ngurah Rai (Badung, Bali), dan Bandara Internasional Lombok (Lombok Tengah).
Hal ini ditandai dengan penandatangan kerjasama dilakukan oleh Direktur Personalia dan Umum AP I Baan Achmad dan Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera Pangihutan Marpaung di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (18/7/2013)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konsep "tower block" rusunawa di setiap bandara adalah 2 unit. Masing-masing terdiri dari tiga lantai, dengan jumlah 98 unit tipe para karyawan lajang. AP I menyiapkan tanah sesuai gambar lokasi, prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) lingkungan.
"Perjanjian kerjasama tersebut berlangsung hingga 31 Desember 2014," ujarnya.
Untuk pembangunan rusunawa di kawasan Bandara Juanda, disediakan lahan seluas 6.000 meter persegi. Sementara itu, tanah seluas 3.734,7 meter persegi disiapkan untuk pembangunan rusunawa di kawasan Bandara Sepinggan.
"AP I akan menyediakan tanah, sedangkan Kementerian Perumahan Rakyat akan menyediakan rusunawa," ungkapnya.
Rusunawa di kawasan Bandara Sultan Hasanuddin akan dibangun di atas lahan seluas 2.042 meter persegi. Sedangkan Bandara Ngurah Rai dan Bandara Internasional Lombok masing-masing memiliki lahan seluas 3.000 meter persegi sebagai lokasi pembangunan rusunawa.
(hen/hen)











































