Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Difi Johansyah dalam Diskusi Wartawan bertajuk "DP Rumah Naik vs Penyediaan Hunian Rakyat" di Ballroom Hotel Le Meridien, Jakarta, Minggu (21/7/2013).
"Konsumen sekarang menjadikan properti untuk investasi, properti bukan lagi kebutuhan primer, bukan untuk ditinggali tapi investasi, jadi ini tidak memperbaiki masalah rumah hunian. Bahkan, ada debitur kita yang memiliki KPR sampai 9 KPR," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Setyo Maharso menambahkan kebanyakan properti yang menjadi investasi ini adalah apartemen. Pasalnya, untuk rumah landed, jika diperuntukan investasi, maka akan rusak sehingga merugikan penginvestasi.
"Tadi disebutkan ada yang punya 2-9 KPR, tapi ini sepertinya bukan untuk landed, jadi kalau landed itu tidak untuk spekulasi karena kalau rumah kosong, tidak ditinggali sampai harganya naik maka akan rusak. Tapi kalau apartemen kan ada pengurusnya, jadi kebanyakan di KPA," tandasnya.
(nia/dru)










































