"Prinsip kita bukan anti mal. Prinsip kita jangan daya dukung jalan yang tidak cukup Anda bangunkan mal. Itu tidak boleh. Contoh, jalur MRT (Mass Rapid Transit). Itu kalau ada transportasi massal Anda boleh bikin gedung tinggi," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Menurut Ahok pemda DKI prinsipnya akan memberikan izin pembangunan gedung asalkan memenuhi ketentuan dan tak berdampak pada kemacetan jalan. Ia mencontohkan sepanjang jalan Thamrin hingga Monumen Nasional (Monas) boleh saja dibangun gedung tinggi atau mal, asalkan sudah ada jaringan Mass Rapid Transit (MRT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ahok, ada beberapa daerah di Jakarta yang memang didesain sedikit mungkin dibangun mal baru. Alasannya akses di kawasan terebut sangat terbatas dari jalan-jalan yang lebar.
"Selatan itu sama sekali nggak boleh. Selatan itu kan jalannya kecil-kecil tidak lebar. Harusnya seperti itu. Tapi udah terjadi masa mau dibongkar. Jadi, jagan bikin susah kami nanti kalau bikin mal lagi," katanya.
(hen/dnl)











































