Ketua DPP REI Setyo Maharso menilai kebijakan ini justru akan meredam pertumbuhan sektor properti yang sedang menanjak.
"Kita akan mengirimkan surat ke BI," kata Setyo dalam sebuah diskusi di Kantor DPP REI, Simprug, Jakarta, Rabu (18/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPR itu nggak mungkin spekulasi, kalau sekarang kamu KPR tahun depan itu mau jual lagi kamu akan kena penalti. Kalau KPR-nya Rp 1 juta, penaltinya Rp 2 juta," jelasnya.
Oleh karena itu, pihak pengembang meminta BI untuk mengkaji ulang rencana kebijakan ini. "Intinya kita membantu, kalau kondisi regulasi yang tidak bisa diimplementasikan di lapangan kan repot," tegasnya.
(zlf/dru)











































