Ketua DPP Real Estate Indonesia Setyo Maharso mengatakan, di lapangan memang kerap terjadi fenomena di mana pengembang tidak merealisasikan pembangunan rumah. Padahal, uang muka dari konsumen sudah dibayarkan.
"Memang ada yang nakal seperti itu, itu yang harus dibina," kata Setyo selepas diskusi di Kantor DPP Real Estate Indonesia, Simprug, Jakarta, Rabu (18/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka harus masuk asosiasi, sehingga ada yang bisa dimintai pertanggungjawaban," katanya.
Dikatakan Setyo, sekarang ini pemerintah telah memperketat aturan untuk mencegah adanya pengembang-pengembang nakal tersebut. Perbankan hanya akan memberi izin KPR untuk rumah yang dibangun oleh pengembang anggota asosiasi.
"Kalau mau ambil kredit, sekarang mau beri izin itu harus masuk asosiasi," tutupnya.
(zlf/dru)











































