Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat (Sesmenpera), Rildo Ananda Anwar, dalam pemaparannya mengatakan Program Penyediaan Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Provinsi NTT merupakan program Direktif Presiden.
"Program Direktif ini diperuntukan bagi warga eks pengungsi Timor Timur dan warga lokal," ujar Rildo seperti dikutip, Minggu (13/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembangunan ini disesuaikan dengan hasil pendataan BPS terkait dengan kebutuhan rumah untuk warga eks pengungsi Timor Timur," tambah Rildo.
Selain pembangunan Rumah Khusus, Kemenpera juga mengusulkan kebutuhan anggaran tahun 2014 untuk pengadaan tanah seluas 174,54 Ha di NTT dengan anggaran sebesar Rp 53,317 miliar.
Dalam kesempatan yang dimaksud, anggota Komisi V DPR RI, Arwani Thomafi mengingatkan Kemenpera agar dapat segera menyelesaikan masalah perumahan dari tahun ke tahun.
"Saya kira perlu dipertegas program di NTT, sampai kapan targetnya dan pemerintah pusat perlu juga untuk melakukan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah maupun lintas sektoral," papar Arwani.
Sementara itu, Fary Djemi Francis yang juga anggota Komisi V DPR RI, meminta Kemenpera untuk menyelesaikan Direktif Presiden yang belum tuntas.
"Rumah-rumah yang dulu dibangun di NTT dan belum selesai pembangunannya atau yang sekarang baru jadi rangka besi agar diselesaikan Kemenpera," tutur Fary.
(dru/dru)











































