Dari 35.000 tersebut, terdapat 942 debitur yang memiliki cicilan sampai dengan 9 rumah.
Demikian dikutip detikFinance, Selasa (12/11/2013) dari studi 'Pengendalian Risiko di Sektor Properti'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan jumlah KPR 3 sampai 6 rumah tercatat ada 2.937 debitur dengan plafon Rp 5,7 triliun. Adapun jumlah KPR 6 sampai 9 dimiliki oleh 942 debitur dengan total plafon kredit mencapai Rp 3,2 triliun.
BI juga mencatat sebanyak 46 debitur memiliki cicilan lebih dari 9 rumah dengan plafon Rp 618 miliar.
Sekitar 50% debitur dengan lebih dari satu KPR tersebut memperoleh fasilitas pembiayaan dalam 3 tahun terakhir.
"Tingginya pertumbuhan KPR tersebut didukung oleh preferensi properti sebagai investasi masyarakat yang ditangkap melalui survei," jelas BI dalam keterangannya.
Adapun total rasio kredit macet (NPL) nasabah KPR yang memiliki lebih dari satu rumah mencapai Rp 420 miliar atau 6,8%.
(dru/hen)











































