"Tidak semua konsumen membeli properti menggunakan fasilitas kredit. Ada juga yang mengunakan cash. Itu silahkan rumah kedua dan ketiga. Asalkan tidak menggunakan KPR," kata Asisten Deputi Gubernur BI Mulya Siregar dalam seminar prospek pembiayaan properti di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Akan tetapi jika ingin mendapatkan rumah kedua dengan fasilitas KPR, menurut Mulya, debitur harus menyelesaikan sisa pembayaran kredit pada rumah pertama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulya mengatakan backlog perumahan masih cukup besar di Indonesia. Artinya, masih banyak rakyat Indonesia yang belum bisa mendapatkan rumah sebagai hunian pertama. Maka dari itu harus diberikan kesempatan.
"Kalau tidak, itu semakin banyak masyarakat yang nantinya tidak mendapatkan rumah," tegasnya.
Ia mengatakan, kepemilikan rumah memang banyak ditujukan sebagai investasi. Dari survei yang dilakukan BI dari 5.000 koresponden pada bulan Mei lalu, sebanyak 42,5% dalam setahun orang memilih rumah sebagai investasi dibandingkan emas, reksanadana atau deposito.
"Hasil surveinya kemudian, rencana 1 tahun kedepan 64% orang Indonesia itu lebih memilih properti. Kemudian 81,1% alasan membeli properti adalah espektasi kenaikan harga. Ini kan bahaya," pungkasnya.
(mkl/dru)











































