Nah, jika kebetulan saat ini Anda punya tanah berlebih, entah tanah warisan orang tua atau tanah milik pribadi yang ingin dijual ada beberapa hal yang patut Anda perhatikan.
Seperti yang diketahui menjual tanah bukan perkara mudah tak seperti menjual gorengan di pinggir jalan. Berikut tips yang harus diperhatikan sebelum Anda menjual tanah
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cek Kondisi Tanah. Hal sangat penting karena tanah inilah yang Anda βuangkanβ dan tentu harus ditampilkan dalam kondisi yang prima. Lakukanlah pengecekan terhadap tanah yang Anda akan jual dan bersikap jujur terhadap kondisi tanah. Coba Anda cermati juga lokasi tempat tanah tersebut memiliki keunggulan apa saja, misal cocok untuk hunian karena lingkungan yang aman dan asri, atau ruko karena berada di jalan yang ramai, atau yang lainnya
Cek Kelengkapan surat-surat tanahnya mulai dari Sertifikat Asli (SHM, SHGB, SHGU, dan SHMSRS), IMB (Izin Mendirikan Bangunan) untuk IMB ini tidak wajib tetapi untuk sewajarnya saja tergantung dari kesepatakan sifatnya, surat bukti setor PBB selama 5 tahun terakhir sebaiknya juga harus dipersiapkan
Langkah selanjutnya dalam memasarkan tanah Anda pilihlah agen properti yang menurut Anda punya kredibelitas yang mumpuni. Anda dapat mendaftarkan tanah yang Anda jual kepada agen property. Anda tidak dapat menjual tanah Anda sendiri dan perlu bantuan orang-orang ini.
Rumahku adalah media properti online yang memberikan informasi tentang jual beli dan sewa properti seperti rumah dijual, sewa apartemen, dan lainnya, anda juga dapat dengan mudah memasang iklan rumah dijual gratis di Rumahku.com.
(ang/ang)











































