Bunga Cicilan KPR Naik, Penjualan Rumah Bakal Turun

Bunga Cicilan KPR Naik, Penjualan Rumah Bakal Turun

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Rabu, 04 Des 2013 09:20 WIB
Bunga Cicilan KPR Naik, Penjualan Rumah Bakal Turun
Jakarta - Indonesia Property Watch (IPW) memperkirakan kenaikan BI Rate menjadi 7,5% membuat pasar perumahan mengalami perlambatan. Dalam 1 bulan ke depan diperkirakan mulai terjadi penurunan penjualan perumahan khususnya di segmen menengah ke bawah.

Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda mengatakan awal Desember 2013 mulai banyak bank yang menaikkan suku bunga KPR menjadi di atas 10,5%. Walaupun sejauh ini BCA masih bertahan mematok suku bunga fixed 2 tahun 8,5%.

Menurut Ali semua bank akan terus menyesuaikan suku bunganya dalam jangka waktu 2 bulan ke depan. Diperkirakan antara BI Rate dengan suku bunga KPR terdapat perbedaan minimal 3%, sehingga suku bunga KPR menjadi minimal 10,5%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan Berdasarkan riset yang dilakukan Indonesia Property Watch diperlihatkan bahwa setiap kenaikan 1% suku bunga KPR akan menurunkan 4%-5% pangsa pasar KPR," jelas Ali seperti dikutip dari situsnya, Rabu (4/12/2013)

Ia mengatakan kondisi bunga KPR dahulu rata-rata 8,5% menjadi 10,5% berarti dimungkinkan terjadi penurunan pangsa pasar KPR sebesar 10%-12,5%.

Angka ini, lanjut Ali, belum dihitung dari penundaan pembelian akibat melambatnya ekonomi yang akan menggerus daya beli masyarakat. Selain itu dengan adanya aturan Loan to Value (LTV atau aturan DP minimal 30%) dan pengetatan KPR inden dari Bank Indonesia diperkirakan tahun 2014 akan terjadi penurunan sampai 25%.

"Seharusnya tinggi rendahnya suku bunga tidak menjadi permasalahan yang serius karena bila kita menggunakan KPR dalam pembelian rumah, berarti kita mencicil dalam jangka waktu yang panjang 10-15 tahun," jelas Ali.

Dikatakan Ali, dengan jangka waktu tersebut dimungkinkan konsumen akan juga mendapatkan suku bunga KPR yang rendah ketika siklus properti sedang naik.

"Hasil riset yang dilakukan, kapanpun kita membeli properti, ketika suku bunga tinggi atau rendah maka secara rata-rata kita akan membayar bunga sebesar 10%-11% dalam periode KPR," katanya.

Namun Ali menggarisbawahi ketika konsumen membeli properti saat suku bunga KPR tinggi tentunya akan mempengaruhi daya cicil konsumen saat awal-awal membayar anggsuran kredit rumah. Selain itu siklus ekonomi yang melambat juga akan menggerus daya beli.

"Inilah yang membuat masyarakat sedikit banyak menunda pembelian rumah. Namun perlu dipertimbangkan pula bahwa harga rumah yang ada tidak bisa menunggu sampai suku bunga rendah lagi. Harga rumah akan terus naik," tegas Ali.

(hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads