Rumah Warisan Ibu yang Dibeli Rp 19 Juta Kini Berharga Rp 40 Miliar

Rumah Warisan Ibu yang Dibeli Rp 19 Juta Kini Berharga Rp 40 Miliar

Herdaru Purnomo - detikFinance
Rabu, 11 Des 2013 10:40 WIB
Rumah Warisan Ibu yang Dibeli Rp 19 Juta Kini Berharga Rp 40 Miliar
Singapura - Pada 1937 lalu, janda anak tiga bernama Wan Chin Neo membeli rumah kecil di Katong, Singapura seharga US$ 1.900 atau sekitar Rp 19 juta.

Ia bercita-cita agar properti tersebut bisa terus digunakan secara turun-temurun oleh anak cucunya. Tetapi pada 1939, sang Janda tersebut meninggal dunia berikut ketiga anaknya di tahun-tahun berikutnya.

Mengutip artikel dari AsiaOne, Rabu (10/12/2013), setelah 70 tahun berselang, rumah yang berada di dekat jalan Carpmael Road dekat Joo Chiat ini mendapat perhatian khusus dari Pengadilan Tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, beberapa dari keturunan yang mengaku keluarga Janda Wan ingin memeriksa keabsahan rumah tersebut.

Pengadilan memutuskan tidak ada surat yang membuktikan janda Wan dan seluruh keluarga dan turunannya berhak memiliki rumah dan tanah tersebut. Pengadilan pun memutuskan untuk menjual properti tersebut.

Namun alangkah beruntungnya, hasil penjualan tanah ini bakal didistribusikan kepada keturunan janda Wan yang masih hidup.

Rumah ini berada di sekeliling rumah-rumah baru yang besar. Pengadilan pun membuka penjualan untuk rumah dan tanah ini hingga mencapai US$ 4 juta atau Rp 40 miliar.

Sampai saat ini, pengadilan masih terus melacak keturunan yang masih hidup dari keluarga janda Wan. Mereka semua berhak mendapatkan bagian dari hasil penjualan tersebut.

CEO dari Rockwills Trustee, Lee Chiwi dan pengacara dari De Souza, Goh Kok Yeow ikut turun tangan mencari keturunan janda Wan.

Sejauh ini 15 orang telah mengaku sebagai keturunan dari janda Wan. Apakah anda salah satu keturunan dari janda Wan?

(dru/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads