Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta mengatakan, pengusaha mal tidak bisa begitu saha disalahkan. Menurutnya, justru penataan kota yang salah. Karena pembangunan sebuah mal pasti dilakukan karena sudah memiliki izin.
"Jadi jangan disalahkan siapa pun, salahkanlah penataan kota itu sendiri," kata Tutum kepada detikFinance, Senin (20/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang setiap satu orang boleh membangun rumah 1. Kalau rumah susun kan vertikal tidak perlu membangun di atas lahan banyak," tambahnya.
Sementara itu secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesoia Eddy Ganefo mengatakan, pembangunan perumahan tidak bisa dilakukan bila tak mendapat izin pemerintah. Dia pun selaku pengembang enggan disalahkan atas bencana ini.
"Dari tahun dulu saya sudah bilang kalau memang berani lakukan reformasi tata ruang. Kemarin sudah ada pemindahan waduk-waduk. Jangan salahkan pengembang juga karena izin dari pemerintah bisa bangun," tutup Eddy.
(zul/dnl)











































