Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Imam S. Ernawi mengungkapkan proses alih status (hibah) merupakan hasil kerjasama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat seperti Kementerian PU, Kementerian Keuangan, BPKP dan Sekretariat Negara.
"Hingga saat ini telah dihibahkan ke Pemda sejumlah 85 twin block dan dialihstatuskan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejumlah 22 twin block, termasuk 44 twin block yang diserahkan hari ini kepada 21 kota/kabupaten," ungkap Imam saat serah terima dengan 21 kota/kabupaten di Kantor Pusat Kementerian Pekerjaan Umum Blok M Jakarta, Selasa (21/01/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 27 twin block diserahkan kepada 18 pemerintah kota/kabupaten pada tanggal 29 Novemberr 2012 senilai Rp 221,7 miliar. Kemudian 14 twin block diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta pada tanggal 29 Mei 2013 senilai Rp 191,5 miliar. Sedangkan hari ini 44 twin block diserahkan kepada 21 pemerintah kota/kabupaten dengan nilai Rp 540,2 miliar. Secara keseluruhan nilai dari 85 twin block yang sudah dihibahkan Kementerian Pu adalah Rp 953,6 miliar.
Sementara itu, rusunawa yang telah dialihstatuskan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah sebanyak 22 twin block dengan nilai Rp 189 miliar.
Sedangkan 21 kota/kabupaten yang mendapatkan hibah rusunawa adalah Kota Medan, Kota Tanjung Balai, Kota Batam, Kota Pangkal Pinang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kota Semarang, Kabupaten Jepara, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoajo, Kota Probolinggo, Kabupaten Madiun, Kota Banjarmasin dan Kabupaten Bantaeng.
(wij/hen)










































