Sekretaris Jendral Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Endang Widjaja menilai bahwa dengan kenaikan NJOP yang tinggi di Jakarta memberatkan masyarakat untuk membayar pajak PBB.
Ia memberikan contohkan kalangan atas yang tinggal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat lebih memilih untuk menjual rumahnya dan pindah di tempat lain karena pajak yang terlalu tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endang menambahkan bahwa kenaikan NJOP yang tinggi ini akan memberatkan masyarakat namun tidak akan membuat banyak orang ramai-ramai pindah dari Jakarta.
"Memberatkan bagi masyarakat iya tapi nggak akan ada ramai-ramai pindah dari Jakarta kecuali di daerahnya ada bencana atau kena proyek," tambahnya.
Endang menilai bahwa kenaikan NJOP sebenarnya tidak menjadi permasalahan jika kenaikannya masih sesuai dengan harga pasar yang ada saat ini, namun jika kenaikannya berlebihan hal ini akan berdampak yang merugikan masyarakat.
"Kenaikan sebenarnya tidak menjadi masalah asalkan sesuai dengan harga pasar yang ada saat ini jangan sampai kenaikan itu melebihi dari harga pasar karena kalau kenaikannya terlalu tinggi pasti merugikan," jelas Endang.
APERSI tidak mempermasalahkan kenaikan NJOP yang ada di Jakarta, karena saat ini APERSI lebih banyak mendirikan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerah-daerah yang harga tanah berdasarkan NJOP maupun harga pasar yang masih rendah.
(hen/dru)











































