Contohnya di kawasan primer Fatmawati, Jakarta Selatan. Seorang agen broker properti, yang berkantor di kawasan Pondok Indah, Edi Harjono mengatakan, kenaikan NJOP memicu agen menjual properti naik hingga 4 kali lipat.
"Kemarin ada teman punya ruko di Fatmawati, sekarang ini Rp 45 juta/meter persegi. Kemarin itu Rp 12 juta," kata Edi saat ditemui detikFinance di kantornya, Jalan Pondok Indah, Jakarta, Selasa (11/3/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Teman dulu itu dia buka Rp 6,5 miliar. Sekarang dia buka Rp 12 miliar. Kalau dilihat itu sudah nggak masuk logika," tambahnya.
Dia mengatakan, sebelum ada kenaikkan NJOP ini harga proerti memang selalu naik. Ditambah dengan adanya kenaikan NJOP, secara jelas menurutnya kenaikkan harga properti kembali melambung tinggi.
"Rumah itu pasti naik harganya. Ditambah ada NJOP ini," katanya.
(zul/dru)











































