NJOP Naik, Harga Tanah Fatmawati Rp 12 Juta/m2 Lompat Jadi Rp 45 Juta/m2

NJOP Naik, Harga Tanah Fatmawati Rp 12 Juta/m2 Lompat Jadi Rp 45 Juta/m2

- detikFinance
Rabu, 12 Mar 2014 10:23 WIB
NJOP Naik, Harga Tanah Fatmawati Rp 12 Juta/m2 Lompat Jadi Rp 45 Juta/m2
Jakarta - Pemerintah Daerah DKI Jakarta telah menentukan nilai jual objek pajak (NJOP) bumi dan bangunan naik 140%. Hal ini langsung membuat harga properti ikutan melambung tinggi.

Contohnya di kawasan primer Fatmawati, Jakarta Selatan. Seorang agen broker properti, yang berkantor di kawasan Pondok Indah, Edi Harjono mengatakan, kenaikan NJOP memicu agen menjual properti naik hingga 4 kali lipat.

"Kemarin ada teman punya ruko di Fatmawati, sekarang ini Rp 45 juta/meter persegi. Kemarin itu Rp 12 juta," kata Edi saat ditemui detikFinance di kantornya, Jalan Pondok Indah, Jakarta, Selasa (11/3/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edi mengaku tidak mengetahui berapa besaran kenaikan NJOP di kawasan tersebut hingga membuat agen menjual dengan harga tinggi. Yang pasti menurutnya, harga itu tak lagi masuk akal di kalangan konsumen.

"Teman dulu itu dia buka Rp 6,5 miliar. Sekarang dia buka Rp 12 miliar. Kalau dilihat itu sudah nggak masuk logika," tambahnya.

Dia mengatakan, sebelum ada kenaikkan NJOP ini harga proerti memang selalu naik. Ditambah dengan adanya kenaikan NJOP, secara jelas menurutnya kenaikkan harga properti kembali melambung tinggi.

"Rumah itu pasti naik harganya. Ditambah ada NJOP ini," katanya.

(zul/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads