Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Pangihutan Marpaung mengatakan kenaikan NJOP berdampak langsung pada kenaikan biaya membangun rusunami, sehingga rusunami tidak lagi terjangkau untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
"Pemda DKI menaikkan NJOP kalau NJOP dinaikkan 200% atau lebih itu pasti nggak akan terjangkau harga rusunami-nya," katanya saat ditemui dalam acara Rakornas Perum Perumnas di Kantor Perumnas, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/3/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanah pemda atau tanah terlantar satu-satunya cara itu yang bisa dijadikan rusunami, Kalau tanah pengembang swasta susah karena harganya terlalu tinggi," kata pria yang biasa disapa Paul ini.
Paul menambahkan pihaknya sedang menjajaki soal opsi ini dengan Pemprov DKI Jakarta. "Harga tanah yang dimiliki pemerintah itu NJOP bisa di hold nanti kita bicara dengan pemerintah DKI," tambahnya.
Berdasarkan perhitungannya, kenaikan NJOP akan secara langsung menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Ia mengaku pembayaran PBB 2014, rumah milik orang tuanya di Tebet, Jakarta Selatan sudah naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 4 juta.
"Rumah orang tua saya di Tebet awalnya PBB Rp 1,5 juta jadi Rp 4 juta mabok itu fakta yang terjadi," katanya.
(hen/hen)