Sudah 4 Bulan, Penjualan Rumah Subsidi Masih Nihil

Sudah 4 Bulan, Penjualan Rumah Subsidi Masih Nihil

- detikFinance
Minggu, 04 Mei 2014 16:45 WIB
Sudah 4 Bulan, Penjualan Rumah Subsidi Masih Nihil
Jakarta -

Penjualan rumah bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP/subsidi bunga) selama 4 bulan pertama 2014 masih nihil. Penyebabnya, Kementerian Keuangan belum menerbitkan aturan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk harga rumah subsidi yang baru, yang diusulkan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Belum terbitnya pembebasan PPN membuat pengembang harus menjual rumah subsidi dengan harga lama yang masih bebas PPN. Hal ini membuat pengembang memilih tak membangun rumah karena marginnya tipis.

"Karena belum ada keputusan bebas PPN, jadi tak ada penjualan rumah, sampai sekarang," kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz kepada detikFinance, Minggu (4/5/2014)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengatasai masalah ini, ia mengizinkan para pengembang menggunakan harga jual baru rumah bersubsidi yang ditetapkan Kemenpera untuk rumah yang menggunakan skema KPR FLPP tanpa harus menunggu keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pembebasan PPN. Namun konsekuensinya dengan harga baru ini, maka konsumen harus membayar PPN 10%.

"Betul boleh," katanya.

Sebelumnya Djan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) Nomor 3 Tahun 2014 tentang FLPP Dalam Rangka Pengadaan Perumahan Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera mengatur pelonggaran penghasilan, hingga mematok harga berdasarkan provinsi.

Seperti diketahui, harga rumah subsidi sebelumnya masih berdasarkan wilayah. Untuk wilayah I antara lain di Jawa, Sumatera dan Sulawesi kecuali Jabodetabek harganya Rp 88 juta menjadi Rp 105 juta.

Wilayah II antara lain di Kalimantan, Maluku, NTB dan NTT harga rumah yang sebelumnya Rp 95 juta naik menjadi 115 juta, dan harga rumah di Papua naik dari Rp 145 juta menjadi Rp 165 juta.

"Mudah-mudahan setelah diizinkan boleh jalan dengan harga baru tanpa PPN penjualan bisa mulai," katanya.

Sebagai gambaran, penjualan rumah subsidi hingga akhir Januari-November 2013 baru terserap 85.673 unit atau hanya 70% dari target 2013 sebanyak 121.000 unit dengan nilai Rp 6,9 triliun.

Bila membandingkan kondisi tahun sebelumnya, realisasi Januari hingga 5 Desember 2012, dari target 133.000, realiasinya hanya 59.112 unit atau hanya 44,44%, dengan nilai transaksinya mencapai Rp 2,679 triliun.

(hen/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads