"Datanya tahun lalu capaian pajak restoran Rp 1,4 triliun tahun ini targetnya Rp 2 triliun. 40% restoran di DKI Jakarta berada di dalam mal. Kemudian belum lagi pajak reklame, pajak bumi bangunan sayangnya datanya terpisah tetapi jumlahnya triliunan rupiah," ungkap Kepala Dinas pendapatan DKI Jakarta Iwan Setiawandi kepada detikFinance, Selasa (13/05/2014).
Lebih rinci Iwan menyebut pemasukan PAD Pemprov DKI Jakarta dari mal menduduki peringkat keenam terbesar. Pemasukan tertinggi PAD Pemprov DKI Jakarta masih disumbang dari pajak bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga ia tidak ragu menyebut mal adalah salah satu tumpuan DKI Jakarta untuk mendapatkan PAD setiap tahunnya. Apalagi DKI Jakarta tidak mempunyai sumber daya alam yang dibanggakan sebagai tumpuan pemasukan kas daerah.
"Kalau DKI kan sumber daya alam tidak ada, potensi pendapatannya tergantung dari sektor ekonomi dan jasa salah satu nya adalah mal di bidang perdagangan. Di mal ada restoran, reklame dan hiburan dan itu sangat penting sebagai sumber pedapatan asli daerah," tandasnya.
(wij/ang)











































