Selain itu, Prabowo-Hatta berjanji akan membangun apartemen untuk kelas menengah. Pembangunan akan dilakukan swasta atau BUMN, sedangkan negara berperan memberikan subsidi bunga. Pembeli hanya harus membayar bunga maksimal 5% per tahun atau bagi hasil syariah yang setara.
"Kita mesti lihat harus kondisi pembiayaannya pemerintah seperti apa. Artinya anggaran perumahan harus ditingkatkan. Selama tidak ditingkatkan tidak akan pernah berhasil," kata Direkutur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda kepada detikFinance, Minggu (25/5/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"APBN itu untuk perumahan hanya 2%. Makanya itu dulu yang ditingkatkan," tegas Ali.
Dia mengungkapkan, karena rumah merupakan kebutuhan pokok umat manusia, maka alokasi anggarannya pun perlu diprioritaskan.
"Pendidikan saja 20% karena itu kebutuhan pokok. Rumah juga harusnya minimal 10%," tutur Ali.
Β
(zul/hds)











































