Kepemilikan Asing di Properti RI Masih Tinggi

Kepemilikan Asing di Properti RI Masih Tinggi

- detikFinance
Selasa, 03 Jun 2014 13:06 WIB
Kepemilikan Asing di Properti RI Masih Tinggi
Jakarta - Kepemilikan asing di sektor properti Indonesia dinilai masih tinggi. Meskipun tidak masuk melalui jalur langsung, namun sejumlah properti di Batam dan Bali hingga kini masih didominasi asing.

Selain itu, investor asing juga membeli saham-saham properti dalam negeri milik perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dana asing sudah mengalir deras masuk lantai bursa sejak awal tahun ini, nilainya mencapai Rp 42 triliun.

Salah satu emiten properti di BEI, Intiland Development Tbk (DILD), mengomentari kepemilikan asing ini. Menurut Sekretaris Perusahaan Intiland Theresia Rustandi, investor asing memang sedikit banyak punya hak kepemilikan terhadap properti-properti di Indonesia. Namun, kepemilikannya secara tidak langsung alias melalui hubungan pernikahan dengan warga negara Indonesia.

"Kalau pun banyak asing, masuknya tidak langsung. Mereka masuk melalui kawin kontrak misalnya dengan warga Indonesia atau melalui aset punya perusahaan. Kebanyakan di Batam dan Bali," ujar Theresia saat dihubungi detikFinance, Selasa (3/6/2014).

Dengan kepemilikan secara tidak langsung ini, Theresia menjelaskan, banyak potensi nilai pajak yang hilang. Perlu ada perubahan RUU Pertanahan yang mengatur soal kepemilikan asing terhadap properti di Indonesia.

"Tidak secara legal kepemilikannya, bukan pribadi. Itu harus klarifikasi RUU Pertanahan yang baru, mereka (asing) malah bisa memiliki dengan mudah bahkan sudah mendapatkan hasilnya, jual beli resort, villa, itu keuntungan mereka. Harusnya peraturan dilegalkan jadi ada uang pajak yang masuk ke negara," jelas dia.

Theresia menambahkan, pemerintah perlu segera mengklarifikasi kebijakan soal kepemilikan asing di properti. Hal ini untuk tetap menjadikan properti Indonesia manfaat untuk negeri sendiri.

"Kepemilikan asing di properti belum jalan. Peraturannya belum friendly. Tapi rasanya nggak mungkin kalau pemerintah membiarkan kebijakan untuk asing bisa dominan memiliki properti di Indonesia. Pemerintah akan menetapkan kebijakan untuk rakyat," pungkasnya.

(drk/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads