Kepala Balai Jalan Nasional IV Kementerian Pekerjaan Umum Bambang Hartadi mengatakan, pemerintah pusat hanya bertanggung jawab untuk melakukan proses pembangunan fisik. Penyediaan lahan seluruhnya merupakan ranah di pemerintah kabupaten Bogor dan pemerintah provinsi Jawa Barat.
"Kita nggak menangani tanahnya. Kami lebih senang membangun infrastuktur ketimbang tanahnya, tanah itu rese urusannya," kata Bambang kepada detikFinance, dikutip Rabu (4/6/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran itu dialokasikan sejak 2012. Namun sejak tahun 2012 hingga tahun ini anggaran tersebut terus menurun. Di tahun 2012, anggaran dialokasikan sebesar Rp 32,2 miliar, kemudian pada 2013 Rp 36,9 miliar dan 2014 menurun menjadi Rp 5 miliar.
"Kenapa agak mengendur karena lebih kepada ingin kejelasan tanahnya bagaimana. Jelas dulu sekarang, kita bangun," kata dia.
Belum ada kejelasan kapan proyek ini selesai dibangun. Bambang mengatakan, pihaknya ingin segera merampungkan proyek ini karena dampaknya sangat besar. Namun, kendala lahan menjadi persoalan.
"Setahu saya (lahan) masih dalam proses terus. Karena saya sering berhubungan dengan pemprov, saya secara informal sudah bilang kepada pemprov untuk serah terima lahan. Belum sampai sekarang," katanya.
Di tahun 2012 pembangunan jalan 11,4 km dilakukan berupa pembentukan trase. Di 2013 diperpanjang menjadi 18 km. Dari total jumlah tersebut, hanya 3,5 km yang sudah diaspal.
(zul/ang)











































