Curhatan Pengembang Properti ke Tim Prabowo dan Jokowi

Curhatan Pengembang Properti ke Tim Prabowo dan Jokowi

- detikFinance
Selasa, 10 Jun 2014 11:18 WIB
Curhatan Pengembang Properti ke Tim Prabowo dan Jokowi
Jakarta - Para pelaku properti mulai dari pengamat, pengembang, mantan pejabat pemerintah, hingga pengusaha berkeluh kesah mengenai persoalan perumahan di Indonesia. Mereka bertanya apa yang akan dilakukan capres Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK di sektor perumahan.

Karena itu pelaku properti ini mengundang tim dari kubu pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yaitu Harry Azhar Azis, dan tim dari kubu Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) yaitu Enggar Tiastolukita, dalam bedah visi capres di sektor perumahan nasional.

Perhatian khusus para pelaku properti itu adalah persoalan kurangnya pasokan rumah atau backlog yang mencapai 15 juta unit. Menurut mereka, hingga kini tidak ada jaminan dari pemerintah dalam rangka pengentasan backlog perumahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada satu pejabat atau pemerintah menjamin seluruh rakyat bisa tinggal di rumah yang layak," kata Ketua Kompartemen Perumahan Kadin, Teguh Satria dalam dialog yang diadakan di Hotel Sahid tersebut, Jakarta, Selasa (10/6/2014).

Selain itu, persoalan kepemilikan tanah masih terjadi hingga saat ini. Teguh mengatakan, pemerintah belum menjamin tak ada gugatan kepemilikan tanah bula perizinannya sudah jelas. Namun nyatanya hari ini, gugatan-gugatan kepemilikan tanah masih terjadi.

"Masalah tanah, tak ada hukum yang menjamin kepemilikan tanah ini tidak akan digugat. Ada pengembang yang punya tanah sampai 40 tahun digugat. Jangankan pengembang, pemerintah pun masih digugat. Apa jaminannya kalau ini tidak akan digugat," tegas Teguh.

Tak hanya tanah dan pasokan rumah, perizinan yang berbelit-belit pun menjadi perhatian para pelaku properti. Mereka ingin perizinan membangun rumah tidak berbelit-belit, terutama untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Pertanahan masalah pajak, perizinan, semuanya menjadi kendala bagi kita terutama untuk pengembang yang membangun rumah masyarakat berpenghasilan rendah. Izin disamakan dengan membangun rumah mewah," kata Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Indonesia (Apersi) Anton R Santoso.

Anton juga menginginkan, pemerintah bisa menjamin pengendalian harga tanah agar tidak selalu melonjak.

Para pelaku properti tersebut di antaranya: Ketua HUD Zulfi Syarif Koto, Ketua Pusat Kajian Studi Permukiman UGM Budi Prayitno, Waketum Real Estat Indonesia Ignes Kemalawarta, Ketua Kompartmen Properti Kadin Teguh Satria, Direktur Umum Perumnas Himawan Arief, dan Ketua Umum Apersi Anton R Santoso .

(zul/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads