Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta Jonathan menegaskan hunian yang dibangun seluruhnya atas dana bantuan BUMN sebesar Rp 120 miliar ini akan diperuntukan untuk masyarakat Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran Jakarta Pusat.
"Pengawasan kita mulai dari awal, jangan sampai penghuni yang masuk dan menempati Rusunami ini salah sasaran," ungkapnya saat Topping Off Tower A4 dan A5 Rumah Susun Program BUMN Peduli Bandar Kemayoran, Rabu (25/06/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai hari ini kita dengan lurah dan camat akan kembali mendata penduduk. Makanya pak Dirut (Dirut Perum Perumnas Himawan Arief) sudah bilang ke saya tolong koordinir agar kita melakukan pendataan," katanya.
Cara lainnya adalah memperketat pengawasan di dalam hunian yaitu dengan memberlakukan aturan dimana penghuni rusun boleh menjual huniannya maksimal setelah 10 tahun tinggal di rusunami. Tetapi penghuni hanya bisa menjual unit huniannya kepada Perum Perumnas untuk selanjutnya kembali diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau mereka jual lagi, perlu ada pengawasan kembali dan ada persyaratan yang keras misalnya 10 tahun minimal dia harus jual dan dijual kembali ke Perumnas. Yang penting data valid kita harus dapatkan dari lurah, camat dan walikota. Saya jamin dengan cara ini tidak ada penyusup yang masuk," tegasnya.
(wij/hen)











































