Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla berjanji mengubah beberapa Peraturan Menteri Perumahan Rakyat jika telah berkuasa. Salah satu aturan yang akan diubah adalah ketentuan uang muka (down payment/DP).
Tim sukses Jokosi-JK di bidang perumahan, Enggartiasto Lukita mengatakan,jika terpilih nanti, Jokowi-JK akan mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah.
"Gimana dia (Permen) menentukan 30%, 40%, 50% (uang muka). Itu menghambat orang untuk memiliki rumah, kenapa tidak 10%," kata Enggar di sela debat visi misi capres bidang properti yang diadakan oleh rumah123.com di Hotel Kempinski, Jakarta, (30/6/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Enggar mengatakan, sampai saat ini tidak ada data pasti mengenai kurang pasok atau backlog perumahan. Jika terpilih nanti, dalam 2 tahun pertama Jokowi-JK akan fokus kepada penghentian backlog sambil menginventarisasi data aktual mengenai kurang pasok perumahan.
"Data backlog itu hanya Tuhan yang tahu. 2 tahun pertama kita mengejar supaya tidak ada penambahan backlog baru, baru kita lakukan pembangunan. Namun backlog tidak akan selesai dalam 5 tahun siapapun presidennya itu tidak akan selesai. Nggka akan mungkin," katanya.
Di samping itu, Enggar mengatakan, Jokowi-JK akan mempersingkat segala perizinan yang kini menjadi hambatan bagi para pengembang menyediakan pasokan rumah. Juga memberdayakan lahan-lahan terlantar milik BUMN ataupun BUMD sebagai lahan untuk dibangun perumahan.
(zul/hen)










































