Asing Dilarang Punya Properti RI, Kok Bisa Punya Kondotel di Bali?

Asing Dilarang Punya Properti RI, Kok Bisa Punya Kondotel di Bali?

- detikFinance
Kamis, 17 Jul 2014 11:22 WIB
Asing Dilarang Punya Properti RI, Kok Bisa Punya Kondotel di Bali?
Jakarta - Pemerintah tidak memperbolehkan orang asing memiliki properti di Indonesia terutama dengan status hak pakai, namun banyak turis asing di Bali saat ini memiliki banyak kondotel terutama kelas atas Rp 2 miliar lebih.

Head of Research & Advisory PT Cushman & Walefield Arif Rahardjo mengatakan, ada dua cara yang sering dilakukan orang asing hingga bisa memiliki properti di Indonesia, yakni dengan menggunakan nama istrinya yang kebetulan merupakan warga negara Indonesia atau dengan mendirikan sebuah perusahaan.

"Tidak ada aturan yang baku yang mengatur ini, jadi orang asing bisa punya properti di Indonesia dengan menggunakan status warga negara istrinya yang merupakan orang Indonesia, kedua mendirikan perusahaan, karena PMA 100% di properti masih diperbolehkan," kata Arif ketika berbincang di Kantornya Bursa Efek Indonesia Tower 2 Lantai 15, Rabu (16/7/2014) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kata Arif, jika menggunakan nama perusahaan, maka status bangunan atau tanahnya hanya boleh berupa Hak Sewa tidak boleh statusnya menggunakan Hak Milik atau Hak Guna Bangunan.

"Karena orang asing hanya dapat memiliki properti di Indonesia dengan status Hak Pakai atau Hak Sewa," ungkapnya.

Ditambahkan Senior Associate Director PT Cushman & Wakefield Wira Agus, cara menggunakan nama istri atau kerjasama dengan orang dalam negeri sehingga menggunakan atas nama orang Indonesia merupakan cara yang dulu digunakan orang asing untuk mendapatkan properti di Indonesia.

"Itu dulu, kalau sekarang lebih pada mendirikan perusahaan. Sehingga walau risikonya investasi atau rentan waktu hak sewa propertinya hanya 30-60 tahun dan pembayaran pajak tiap tahunnya, itu lebih dianggap ada kepastian hukum bagi para investor asing," tutupnya.

(rrd/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads