Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Ciputra Development Tbk Tulus Santoso mengatakan sementara itu, banyak warga negara Indonesia yang berinvestasi dalam bentuk properti di negara lain. Artinya banyak devisa yang didapat dari negara lain karena mereka membuka diri terhadap kepemilikan asing, sementara Indonesia sebaliknya.
"Padahal banyak warga negara kita yang mempunyai income (pendapatan) malah membeli properti di negara lain. Sementara kita tidak bisa menarik, padahal itu potensi devisa yang besar," ujar Tulus di Ciputra Galery, Jakarta, Kamis (17/7/2014) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bayangkan kalau ada orang dari luar negeri bisa membeli properti di Indonesia, minimal dia kan bayar pajak, propertinya menciptakan lapangan kerja. Tenaga yang bisa diambil dari situ, kebersihan, keamanan, semua lebih menggairahka," paparnya.
Menurut Tulus, properti bukan komoditi yang dapat dipindahkan sehingga tak perlu dikhawatirkan.
"Properti ini kan bukan seperti batu bara atau minyak yang kalau dimiliki asing barangnya kemudian bisa di bawa ke negeranya. Properti ini tidak bisa di pindahkan. Jadi kalau asing mau beli, ya dia harus pakai aturan kita. Pemasukannya tetap untuk kita (Indonesia)," tuturnya.
Dengan adanya keleluasaan kepemilikan unit properti oleh asing, lanjut dia, maka Indonesia diharapkan dapat bersaing di pasar bebas ASEAN nantinya.
"Khawatirnya kita tidak bisa memanfaatkan potensi yang ada. Bisa bisa malah dana kita banyak yang keluar karena di pasar bebas banyak pasar kita terserap keluar, beli rumah apartemen di Singapura atau Malaysia. Tapi kita tidak bisa menyerap pasar dari luar, padahal minat asing ke Indonesia sangat tinggi," pungkasnya.
(hen/hen)











































