Fenomena Orang RI Beli Properti di Singapura dan Malaysia Mengkhawatirkan

Fenomena Orang RI Beli Properti di Singapura dan Malaysia Mengkhawatirkan

- detikFinance
Jumat, 18 Jul 2014 11:34 WIB
Fenomena Orang RI Beli Properti di Singapura dan Malaysia Mengkhawatirkan
Jakarta - Kebijakan pemerintah yang belum membuka kepemilikan properti oleh asing dianggap membuang peluang bagi pendapatan negara. Larangan orang asing memiliki properti di Indonesia, telah menghilangkan kesempatan untuk menyerap tingginya minat pasar global seperti devisa.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Ciputra Development Tbk Tulus Santoso mengatakan sementara itu, banyak warga negara Indonesia yang berinvestasi dalam bentuk properti di negara lain. Artinya banyak devisa yang didapat dari negara lain karena mereka membuka diri terhadap kepemilikan asing, sementara Indonesia sebaliknya.

"Padahal banyak warga negara kita yang mempunyai income (pendapatan) malah membeli properti di negara lain. Sementara kita tidak bisa menarik, padahal itu potensi devisa yang besar," ujar Tulus di Ciputra Galery, Jakarta, Kamis (17/7/2014) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya asing yang memiliki unit properti di Tanah Air, lanjut Tulus, seharusnya Indonesia dapat menikmati dampak positifnya. Dampak positif tersebut datang dari berbagai peluang pemasukan negara serta terbukanya lapangan kerja yang dimiliki oleh asing tersebut, pajak, devisa, pertumbuhan ekonomi dan lainnya.

"Bayangkan kalau ada orang dari luar negeri bisa membeli properti di Indonesia, minimal dia kan bayar pajak, propertinya menciptakan lapangan kerja. Tenaga yang bisa diambil dari situ, kebersihan, keamanan, semua lebih menggairahka," paparnya.

Menurut Tulus, properti bukan komoditi yang dapat dipindahkan sehingga tak perlu dikhawatirkan.

"Properti ini kan bukan seperti batu bara atau minyak yang kalau dimiliki asing barangnya kemudian bisa di bawa ke negeranya. Properti ini tidak bisa di pindahkan. Jadi kalau asing mau beli, ya dia harus pakai aturan kita. Pemasukannya tetap untuk kita (Indonesia)," tuturnya.

Dengan adanya keleluasaan kepemilikan unit properti oleh asing, lanjut dia, maka Indonesia diharapkan dapat bersaing di pasar bebas ASEAN nantinya.

"Khawatirnya kita tidak bisa memanfaatkan potensi yang ada. Bisa bisa malah dana kita banyak yang keluar karena di pasar bebas banyak pasar kita terserap keluar, beli rumah apartemen di Singapura atau Malaysia. Tapi kita tidak bisa menyerap pasar dari luar, padahal minat asing ke Indonesia sangat tinggi," pungkasnya.

(hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads