Menimbang Calon Menteri Perumahan, dari Partai atau Profesional?

Menimbang Calon Menteri Perumahan, dari Partai atau Profesional?

- detikFinance
Kamis, 31 Jul 2014 15:00 WIB
Menimbang Calon Menteri Perumahan, dari Partai atau Profesional?
Jakarta - Selama 2 kali pemerintahan SBY, posisi Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) selalu diduduki oleh kalangan partai politik. Misalnya Mohammad Yusuf Asy`ari (PKS), Suharso Monoarfa dan Djan Faridz (PPP).

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan kursi menpera yang diisi oleh para politis membuat permasalahan perumahan rakyat yang seharusnya sangat strategis menjadi tidak berjalan dengan baik.

"Wacana untuk memilih para menteri dari para profesional yang sekarang didengungkan oleh Presiden terpilih Joko Widodo seharusnya benar-benar dari kalangan profesional yang mempunyai pemahaman mengenai perumahan rakyat," kata Ali dalam situs resminya, Kamis (31/7/2014)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ali, profesional tidak hanya diartikan yang berada di luar partai politik, tidak juga yang bekerja di sektor swasta atau diluar pemerintah. Ali mengatakan profesional di sektor perumahan rakyat harus memiliki arti bahwa dia tahu dan memahami mengenai bidang perumahan rakyat secara menyeluruh dan telah berpengalaman terlibat dalam urusan mengenai perumahan rakyat serta telah membuktikan diri memperjuangkan perumahan rakyat.

"Para kandidat Menpera yang diusulkan melalui sosial media ternyata masih belum menyentuh aspek profesional tersebut. Para tokoh yang dimaksud adalah benar seorang profesional namun masih dipertanyakan profesionalisme-nya di bidang perumahan rakyat," kata Ali.

Ali menegaskan seorang menpera tidak hanya sebatas tahu mengenai properti dan perumahan saja, karena bila kita berbicara mengenai perumahan rakyat perlu pemahaman yang menyeluruh dan sangat berbeda dengan profesional perumahan yang bersifat komersial.

"Pendekatan yang dilakukan untuk menyusun roadmap perumahan rakyat akan sangat berbeda bila calon menteri tidak mempunyai latar belakang terlibat dalam sebuah sistem perumahan rakyat. Karenanya pemerintahan yang nanti akan terpilih tidak terjebak dengan istilah profesional," katanya.

Ia menggarisbawahi, untuk membenahi sektor perumahan di Indonesia, persoalan menteri saja tidak cukup untuk mengurus perumahan rakyat.

Ali mendesak agar pemerintah perlu membentuk Badan Pelaksana Perumahan seperti yang telah diamanatkan oleh UU No. 1 mengenai Perumahan dan Permukinan tahun 2011, yang sampai saat ini belum terbentuk juga.

"Pemerintah harus mendorong segera terbentuknya badan ini karena sangat strategis sebagai bagian dalam mekanisme pengendalian harga tanah untuk perumahan rakyat," katanya.

Menurut Ali, Badan Pelaksana Perumahan sebagai eksekutor program kebijakan pemerintah membantu Menteri yang saat ini tidak efektif. Badan ini sangat dibutuhkan untuk menunjang terlaksananya kebijakan Menpera secara konkret.

"Dengan demikian diperkirakan akan terdapat 2 posisi di sektor perumahan yang harus dipikirkan pemerintah, yaitu Menpera dan Ketua Badan Pelaksana Perumahan," katanya.

Ia menambahkan pembagian tugas Menpera adalah sebagai regulator dan Ketua Badan sebagai eksekutor. Selain itu, calon Menpera seharusnya juga tidak hanya sebatas profesional namun juga mempunyai kemampuan lobi politik yang mumpuni.

"Hal ini dikarenakan banyak kebijakan-kebijakan yang nantinya harus disetujui oleh DPR yang membutuhkan kemampuan politik. Sedangkan di sisi lain, Ketua Badan Pelaksana Perumahan adalah mutlak harus dari kalangan profesional yang benar-benar mengerti perumahan rakyat," katanya.

Sebelumnya Relawan Jokowi Center dan Radio Jokowi membuat polling calon menteri, Polling bernama 'Kabinet Alternatif Usulan Rakyat' memasukan para calon menteri-menteri ekonomi, tak terkecuali para bakal calon menpera.

Para bakal calon menpera versi survei tersebut antara lain Prof Rhenald Khasali, PhD; Prof Ir Suprihanto Notodarmojo, PhD; Mochamad Ridwan Kamil, ST, MUD.

(hen/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads