Polisikan Pengembang Nakal, Djan Faridz: Biar Menteri Selanjutnya Terima Beres

Polisikan Pengembang Nakal, Djan Faridz: Biar Menteri Selanjutnya Terima Beres

- detikFinance
Senin, 04 Agu 2014 14:03 WIB
Polisikan Pengembang Nakal, Djan Faridz: Biar Menteri Selanjutnya Terima Beres
Foto: Djan Faridz
Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz akan kembali melaporkan 90 pengembang yang tidak membangun rumah sederhana terkait aturan hunian berimbang ke polisi. Sebelumnya, 58 pengembang dengan 191 proyek perumahan telah dilaporkan.

Djan mengatakan, setiap harinya dia mendapat masukan dari asosiasi perumahan seperti Real Estat Indonesia (REI), terkait pengembang nakal yang tak mau membangun rumah sederhana.

"Tiap hari nambah, kita mau tambah lagi 90 lagi. Dapat masukan dari REI, di daerah lain (luar Jabodetabek)," kata Djan di kantor Kementerian Perumahan Rakyat, Jakarta, Senin (4/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djan mengatakan, itu merupakan kewajiban bagi pengembang untuk membangun rumah sederhana saat mereka membangun rumah menengah dan rumah mewah.

Bila ada itikad baik dari pengembang untuk membangun rumah sederhana, maka dia akan mencabut laporannya. "Kalau mereka mau bangun, ya sudah selesai," tegasnya.

Dia berharap, sebelum jabatannya sebagai menteri selesai, sudah ada laporan dari para pengembang berupa komitmen untuk membangun rumah sederhana.

"Saya harapkan dibawa ke kita (laporannya), mereka sendiri yang ngomong. Ini aya harapkan sebelum saya berhenti ini sudah masuk," ujar Djan

"Yang masuk dari REI dan jumlah komitmen mereka mau bangun berapa. Jadi menteri yang baru sudah terima beres, dia nggak usah berjuang, yang berjuang saya," tutupnya.

(zul/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads