Jual Rumah Rp 110 Juta Hingga Hutan Jati 8 ha Rp 9,5 Miliar

Jual Rumah Rp 110 Juta Hingga Hutan Jati 8 ha Rp 9,5 Miliar

- detikFinance
Sabtu, 16 Agu 2014 18:06 WIB
Jual Rumah Rp 110 Juta Hingga Hutan Jati 8 ha Rp 9,5 Miliar
Jakarta -

Selain menawarkan berbagai macam produk hunian, baik rumah tapak maupun apartemen, ada yang menarik di acara BTN Property Expo 2014. Mulai rumah seharga Rp 110 juta hingga hutan jati Rp 9,5 miliar dijual di pameran ini.

Sebuah perusahaan menawarkan masyarakat berinvestasi dan membeli lahan hutan jati di Jawa Timur. "Kami ini franchise and partnership hutan jati pertama di dunia," ungkap Marketing Executive PT Harfam Jaya Makmur Eko Nursaid kepada detikFinance, Sabtu (16/08/2014).

Ada beberapa tipe yang ditawarkan Harfam kepada masyarakat yang ingin membeli lahan dan berinvestasi pohon jati. Pertama adalah tipe Royal Tectona, di mana luas lahan yang ditawarkan adalah 8 hektar (ha) dan jumlah pohon 8.000, dengan harga Rp 9,5 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tipe kedua yang ditawarkan adalah Ritz Tectona seharga Rp 6 miliar, tipe ini memiliki luas 5 ha dengan 5.000 pohon jati. Lalu Tectona Mansion dengan harga Rp 4 miliar, pembeli mendapatkan 3 ha lahan dan 3.000 pohon jati.

Tipe yang paling kecil adalah Tectona Garden seharga Rp 200 juta, dan pembeli bisa mendapatkan lahan 1.000 meter persegi dengan 100 pohon jati.

"Masyarakat yang membeli mendapatkan sertifikat hak milik mitra (pribadi)," imbuhnya.

Setidaknya Harfarm mempunyai lahan hutan jati di kawasan Sitobondo dan Bondowoso, Jawa Timur dengan total luas 600 ha. Saat ini jumlah lahan yang tersisa untuk dijual tinggal sedikit, tidak lebih dari 6 ha.

Eko mengatakan, membeli dan berinvestasi lahan hutan jati Harfarm cukup menguntungkan. Misalnya dari 100 bibit yang ditanam dengan toleransi kematian sebesar 10% (10 bibit) dan masa panen pohon selama 8 tahun berapa keuntungan yang didapat?

"Secara otomatis perawatan sampai 8 tahun, 1 pohon itu setara dengan 1 meter kubik. Maka proyeksi penghasilan 1 ha adalah 90 meter kubik dikali harga kayu jati per kubik Rp 5,1 juta, maka hasilnya Rp 450 juta," paparnya.

Namun perlu dicatat, pendapatan nantinya akan dikurangi 50% konsekuensi dari sistem bagi hasil yang diterapkan perusahaan. Jadi 50% pendapatan masuk ke kantong pemilik sementara 45% masuk ke kantong Harfarm, 2,5% untuk masyarakat, dan 2,5% untuk petani pengelola.

Setelah 8 tahun usai masa panen, Harfarm menyerahkan tindak lanjut fungsi lahan kepada pemilik. Jadi bagaimana, tertarik membeli dan berinvestasi pohon jati?

(wij/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads