RUU Tabungan Perumahan Terus Molor, Ditargetkan Selesai di Era Jokowi

RUU Tabungan Perumahan Terus Molor, Ditargetkan Selesai di Era Jokowi

- detikFinance
Selasa, 26 Agu 2014 13:20 WIB
RUU Tabungan Perumahan Terus Molor, Ditargetkan Selesai di Era Jokowi
Jakarta - Rancangan Undang Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum juga selesai dibahas selama bertahun-tahun. Targetnya RUU ini baru akan rampung dan berlaku masa pemerintahan Presiden Terpilih Jokowi.

Deputi Pembiayaan Perumahan Kementerian Perumahan Rakyat Sri Hartoyo menjelaskan, saat ini atas instruksi Wakil Presiden Boediono, RUU tersebut tengah dikaji oleh Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra).

"Sedang dikaji Kemenkokesra mengenai manfaat dari Tapera ini sendiri," kata Sri saat ditemui detikFinance di acara Seminar Masyarakat Peduli Perumahan dan Permukiman Indonesia (MP3I), di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (26/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri mengatakan, mengingat waktu pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II akan habis dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan, maka dipastikan pengesahan RUU ini akan molor dari target. Sebelumya, direncanakan RUU ini akan rampung pada Juli 2013.

"Itu kajian memerlukan waktu yang cukup lama. Maka tidak dalam waktu dekat ini, periode pemerintahan yang akan datang," jelasnya.

Para pekerja formal, baik swasta maupun PNS bakal dikenakan potongan dana kepesertaan pegawai (potongan gaji) untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 3% dari penghasilan setiap bulan. DPR dan pemerintah telah menyetujui pemotongan 3% yang merupakan salah satu poin pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Tapera.

"Besarannya tetap sama. Kalau sudah punya rumah mereka tetap menabung. Boleh diambil saat pensiun atau diwasiatkan saat meninggal," kata Sri.

(zul/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads