Bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Indonesia sangat tinggi. Hal ini juga diperkuat oleh penilaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK menyebut perbankan RI terlalu tinggi di dalam menetapkan Net Interest Margin (NIM) sehingga berpengaruh terhadap penetapan bunga KPR. Lantas apa respon petinggi perbankan atas persoalan itu?
Direktur Utama Bank Mandiri Budi G. Sadikin menerangkan besaran bunga saat ini sangat dipengaruhi oleh tingkat inflasi. Inflasi yang tinggi memicu perbankan menentukan bunga KPR di atas 10%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, besaran bunga KPR juga merujuk pada suku bunga deposito. Suku bunga deposito perbankan RI saat ini berada pada kisaran 10%-11%.
"Di sini bunga deposito sudah 10%-11% jadi kita nggak mungkin lebih rendah daripada itu," sebutnya.
Budi tidak menampik jika suku bunga KPR RI lebih mahal ketimbang KPR di negeri tetangga seperti Singapura.
"Di Singapura bisa 4%, kok di sini bunganya 13%. Di sini bunga deposito 11% sedangkan di Singapura deposito bunganya 2,5%. Kalau ditanya kenapa harga HP (handphone) di Indonesia lebih mahal daripada di Singapura. Itu tergantung modalnya. Kalau dia beli HP Rp 1.000, apa bisa dijual Rp 500? Kan nggak bisa," paparnya.
(feb/ang)











































